Tuesday, September 27, 2011

Kisah Penggugah Jiwa

Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“Ayo cepat keluar!”

Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”

Suaminya pun berkata,” inikah waktu untuk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati,”

Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.

Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga.”

Monday, September 26, 2011

Istri Yang Menyejukan Hati :)

Sebaris kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi seorang istri yang ingin menjadi perhiasan terindah dunia dan bidadarinya akhirat  yaitu wanita shalihah. Semoga melalui kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi seseorang yang mendambakan keluarga sakinah mawadah wa rahmah yang diridhai oleh Allah  ‘Azza wa jalla

Ia menceritakan pengalamannya:

“Ketika aku menikahi Zainab binti Hudair aku berkata dalam hati: Aku telah menikah dengan seorang wanita Arab yang paling keras dan paling kaku tabiatnya. Aku teringat tabiat wanita-wanita bani Tamim dan kerasnya hati mereka. Aku berkeinginan untuk menceraikannya. Kemudian aku berkata (dalam hati): “Aku pergauli dulu (yaitu menikah dan berhubungan dengannya), jika aku dapati apa yang aku suka, aku tahan ia. Dan jika tidak, aku ceraikan ia.”

Kemudian datanglah wanita-wanita bani Tamim mengantarkannya. Dan setelah ditempatkan dalam rumah, aku berkata, “Wahai fulanah, sesungguhnya menurut sunnah apabila seorang wanita masuk menemui suaminya hendaklah si suami shalat dua rakaat dan si istri juga shalat dua rakaat.”

Akupun bangkit mengerjakan shalat kemudian aku menoleh ke belakang ternyata ia ikut shalat di belakangku. Seusai shalat para budak-budak wanita pengiringnya datang dan mengambil pakaianku dan memakaikan padaku pakaian tidur yang telah dicelup dengan za’faran.

Dan tatkala rumah sudah kosong, aku mendekatinya dan aku ulurkan tanganku kepadanya. Ia berkata, “Tahan dulu (sabar dulu).”

Aku berkata dalam hati, “Satu malapetaka telah menimpa diriku.” (yakni musibah telah menimpa dirinya)

Lalu ia memuji Allah kemudian memanjatkan shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Aku adalah seorang wanita Arab. Demi Allah, aku tidak pernah melangkah kecuali kepada perkara yang diridhai Allah. Dan engkau adalah lelaki asing, aku tidak mengenali perilakumu (yakni aku belum mengenal tabiatmu).

Beritahulah kepadaku apa saja yang engkau suka hingga aku akan melakukannya dan apa saja yang engkau benci hingga aku bisa menghindarinya.”

Aku berkata kepadanya, “Aku suka begini dan begini (Syuraih menyebutkan satu persatu perkataan, perbuatan, makanan dan segala sesuatu yang disukainya) dan aku benci begini dan begini (Syuraih menyebutkan semua perkara yang ia benci).”

Ia berkata lagi, “Beritahukan kepadaku siapa saja anggota keluargaku yang engkau suka bila ia mengunjungimu?”

Aku (Syuraih) berkata, “Aku adalah seorang qadhi, aku tidak suka mereka (anggota keluargamu) membuatku bosan.”

Maka akupun melewati malam yang paling indah, dan aku tidur tiga malam bersamanya. Kemudian aku keluar menuju majelis qadha’, dan aku tidak melewati satu hari melainkan hari itu lebih baik daripada hari sebelumnya.

Tibalah waktu kunjungan mertua.

Yaitu genap satu tahun (setelah berumah tangga).

Aku masuk ke dalam rumahku. Aku dapati seorang wanita tua sedang menyuruh dan melarang.

Aku bertanya, “Hai Zainab, siapakah wanita ini?”

Istriku menjawab, “Ia adalah ibuku.”

“Marhaban”, sahutku.

Ia (ibu mertua) berkata, “Bagaimana keadaanmu hai Abu Umayyah?”

“Alhamdulillah baik-baik saja”, jawabku.

“Bagaimana keadaan istrimu?” Tanyanya.

Aku menjawab, “Istri yang paling baik dan teman yang paling cocok. Ia mendidik dengan baik dan membimbing adab dengan baik pula.”

Ia berkata, “Sesungguhnya seorang wanita tidak akan terlihat dalam kondisi yang paling buruk tabiatnya kecuali pada dua keadaan: Apabila sudah punya kedudukan di sisi suaminya dan apabila telah melahirkan anak. Apabila engkau melihat sesuatu yang tak mengenakkan padanya pukul saja. Karena, tidaklah kaum lelaki memperoleh sesuatu yang lebih buruk dalam rumahnya selain wanita warhaa’ (yaitu wanita yang tidak punya kepandaian dalam melakukan tugasnya).
Syuraih berkata, “Ibu mertuaku datang setiap tahun sekali kemudian ia pergi sesudah bertanya kepadaku tentang apa yang engkau sukai dari kunjungan keluarga istrimu ke rumahmu?”

Aku menjawab pertanyaannya, “Sekehendak mereka!” Yaitu sesuka mereka saja.

Aku hidup bersamanya selama dua puluh tahun, aku tidak pernah sekalipun mencelanya dan aku tidak pernah marah terhadapnya.”

Dikutip dari buku Agar Suami Cemburu Padamu karya Dr. Najla’ As-Sayyid Nayil, penerbit Pustaka At-Tibyan

Tuesday, September 20, 2011

Aqiqah Abdul Razak Nagib



Alkhamdulillah aqiqah Abdul Rozak Nagib sudah dilaksanakan. Walaupun ini sunah,tetapi sepeti sudah ngga punya hutang atau gadai nya sudah ditebus kembali. Hukumnya yaitu sunnah muakkad,jadi seperti qurban iedul adha. Mungkin ini sebagai tambahan informasi,bagi yg membaca blog ini.
• Hukum aqiqah itu adalah sama dengan ibadah qurban yaitu Sunnat Muakkad kecuali dinazarkan menjadi wajib.
• Penyembelihan aqiqah ialah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi atau pada hari ke empat belas atau ke dua puluh satu. Jika tidak dapat maka bila-bila masa selagi anak itu belum baligh. (masih terjadi perselisihan antara ulama)
• Jika anak telah baligh, maka gugur tuntutan atas walinya dan sunnat bagi dirinya (individu yang berkenaan) mengaqiqahkan untuk dirinya sendiri. Hal ini berdasarkan hadis dari Ahmad, Abu Dawud dan al-Tabrani, bahawa Rasulullah s.a.w. pernah mengaqiqahkan dirinya sendiri sesudah Baginda s.a.w. diangkat menjadi Rasul. Tetapi hadist ini ada yg mengatakan dhaif atau tidak kuat. Sehingga sudah gugur aqiqah ini.

Jadi bagi yg akan melaksanakan aqiqah alangkah baiknya adalah pada hari ke 7 dari kelahirannya. Sbb sudah tidak ada pertentangan tentang hadist itu. Kalau yg lainnya masih banyak selisih pendapat.

Abdul Razak Nagib aqiqah nya bukan hari ke tujuh, waktu itu niat sih hari ke tujuh, tetapi saat itu krn masuk Rumah Sakit lagi dan harus menjalani proses penyinaran, karena menurut dokter kurang cairan. Kemudian tukang masak dan cari kambing saat itu agak sulit di tempat biasa beli dan yang umur kambing sudah memenuhi syarat sah untuk di potong (bahasa jawanya sudah pupak di gigi nya ):). Walhasil tidak bisa dilaksanakan hari ke tujuh.

Yah semoga saja,semua baik baik saja, sehat selalu dan di terima amalan yg baik oleh Allah s.w.t


Walllahu a'lam bi shawab...



"waalladziina yaquuluuna rabbanaa hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyyaatinaa qurrata a'yunin waij'alnaa lilmuttaqiina imaamaan

"Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."( Al Furqon : 74)

Friday, September 16, 2011

Welcome to the World Little Abduh


Alkhamdulillahi robbil Alamin...Itulah kata yg pantas terucapkan saat aku mendapatkan kelahiran putra ketiga yg aku berinama Abdul Razak Nagib. Sudah lama aku tidaklah aktive menulis blog,tetapi sekarang aku inget akan dua anak2 ku Abdullah Nagib dan Rumaisha Nagib yg juga aku tulis diblog ini. Rasanya tidaklah adil apabila aku tidak menulis buat little abduh begitulah ummu abduh kalau memberi judul di foto razak:). Mengapa kok dia beri julukan little abduh? Hampir semua orang bilang muka nya razak persis plek Abdullah Nagib ( abduh ). Proses kelahiran razak boleh di bilang paling gampang di antara abduh dan sasha. Jam 12 malam mulai berasa mules2 jam 2.30 an pagi melahirkan. Waktu itu masih ada takbiran, walaupun saat itu juga terjadi dua hari raya. Muhammadiyah tanggal 30 agustus dan pemerintah 31 agustus. Tempat kelahariannya sama dengan rumaisha yaitu di Alam Medica bumiayu,dan bidan yg melahirkan. Terima kasih ibu bidan :). Memang sempat agak kuning kata dokter,semacam kurang cairan,mungkin karena air ketuban nya berwarna agak kuning/hijau. Ini terjadi karena bisa jadi bayi terlilit tali pusarnya, jadi seperti tersendat asupan ke pusarnya,sehingga bayi akan memakan apa saja lwt mulutnya via air ketuban,padahal dia buang kotoran juga mungkin disitu. Makanya biasanya pencernaanya saat lahir tdk bagus dan bayi itu kuning,mungkin ada racun yg masuk. Konon obat dari kuning akibat kurang cairan ini adalah asi dan sinar matahari. Tapi alkhamdulillah kuning nya semakin hari semakin hilang. Ini pun ketahuan kuning saat sudah beberapa hari, mungkin orang awan seperti kita tidak begitu "ngeh" kalau itu kuning, tapi dokter tau kalau itu agak kuning. Allah yasfih..Allah yasfih..Allah yasfih..(smg Allah menyembuhkannya ). Ada yg bertanya kenapa dikasih nama Abdul Razak? Pertama ini adalah nama yg bagus,yaitu dari asmaul husna. Kedua, kyaknya rizqi di depan tuh banyak banget..semoga saja..berharap dot com :).
Tak henti2 nya aku mengucapkan syukur dan berdoa untuk kebaikan mu kelak ya Abdul Razak.Sewaktu baru lahir aku coba tahkik kan dia dengan sari buah korma,karena buah korma nya ngga ada,yg ada sari korma yg emang sedia buat ummu abduh. Harapan aku sebagai orang tua seperti tertuang pada albaqoroh ayat 233 yang artinya :


"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" (surat al baqoroh : 233 )

”(Dan Kami (Allah) perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada ibu bapaknya.Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Hendaklah engkau bersyukur kepadaKU dan kepada kedua ibu bapakmu.Hanya kepada KU lah tempat kembali ) (surat lukman :15) .


Ya Allah jadikan lah anakku ini hamba yang sholeh yang berbakti kepadaMu ya Allah dan berbuat baik kepada kedua orang tua nya...